Penggantian Stempel Perangkat Daerah, Unit Pelaksana Teknis,Badan Layanan Umum Daerah Dan Stempel Pengamanan Naskah Dinas

No. SK: 06050K

  1. Surat Permohonan Kepala Perangkat Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah yang ditujukan ke Sekretaris Daerah untuk Perhatian Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah
  2. Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian (Jika Stempel Hilang)
  3. Stempel Lama yang rusak

  1. Pemohon menyampaikan surat permohonan penggantian stempel
  2. Pelaksana layanan menerima dan memeriksa permohonan
  3. Pemohon menandatangani berita acara penggantian stempel
  4. Pemohon menerima stempel baru

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Stempel

  1. Customer Service
  2. Kotak Saran
  3. Surat Pengaduan : Jl. Kapten Maulana Lubis Nomor 2
  4. Pos-el : bag.orta@pemkomedan.go.id
  5. Laman : bagortala.pemkomedan.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penggantian Stempel Perangkat Daerah, Unit Pelaksana Teknis,Badan Layanan Umum Daerah Dan Stempel Pengamanan Naskah Dinas"