Permintaan Data dan Informasi

No. SK: 400.7.1/670/438.5.2.2.29/2024

  1. Menyampaikan surat permohonan tertulis
  2. Hadir langsung ke Kantor

  1. Melalui permohonan tertulis
  2. Hadir langsung ke Puskesmas Wonokasian

1. Surat jawaban pemberian data dan informasi akan disampaikan oleh Puskesmas Wonokasian maksimal 14 (empat belas) hari sejak surat permohonan diterima.

 2. Pengguna yang hadir langsung, akan diarahkan kepada petugas yang memberikan data dan informasi maksimal 1 (satu) jam setelah menyampaikan maksud konsultasi

Tidak dipungut biaya

Surat jawaban dan/ atau data dan informasi yang diminta

a. Kotak Saran 

b. Telepon : (031) 99644143 

c. Website : puskesmaswonokasian.sidoarjokab.go.id 

d. Email : pkmwonokasian@gmail.com 

e. Facebook : Puskesmas Wonokasian

 f. Instagram : pkmwonokasian

 g. Google Maps / Ulasan Google : Puskesmas Wonokasian

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permintaan Data dan Informasi"