Pelayanan Konsultasi/Pendampingan

No. SK: 400.7.1/670/438.5.2.2.29/2024

  1. Menyampaikan surat permohonan tertuli
  2. Hadir langsung ke Puskesmas Wonokasian, dengan melakukan registrasi tamu pada Front office

  1. Melalui permohonan tertulis
  2. Hadir langsung ke Puskesmas Wonokasian

1. Informasi/ surat jawaban pelaksanaan konsultasi disampaikan oleh Puskesmas Wonokasian maksimal 3 (tiga) hari sejak surat permohonan diterima. 

2. Konsultasi yang hadir langsung, akan diarahkan kepada petugas yang memberikan konsultasi/ pendampingan maksimal 1 (satu) jam setelah menyampaikan maksud dan tujuan

Tidak dipungut biaya

Surat jawaban dan/ atau materi konsultasi yang diminta.

a. Kotak Saran 

b. Telepon : (031) 99644143 

c. Website : puskesmaswonokasian.sidoarjokab.go.id 

d. Email : pkmwonokasian@gmail.com

 e. Facebook : Puskesmas Wonokasian

 f. Instagram : pkmwonokasian

 g. Google Maps / Ulasan Google :  Puskesmas Wonokasian

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi/Pendampingan"