No. SK: 400.7.1/670/438.5.2.2.29/2024
1. Informasi/ surat jawaban penerimaan tamu/ kunjungan kerja disampaikan oleh Puskesmas Wonokasian maksimal 3 (tiga) hari sejak surat permohonan diterima
2. Kunjungan kerja yang hadir langsung tanpa surat
permohonan sebelumnya, akan diarahkan kepada
petugas yang membidangi maksimal 1 (satu) jam
setelah menyampaikan maksud dan tujuan
Tidak dipungut biaya
Surat jawaban dan/ atau materi kunjungan kerja
a. Kotak Saran
b. Telepon : (031) 99644143
c. Website : puskesmaswonokasian.sidoarjokab.go.id
d. Email : pkmwonokasian@gmail.com
e. Facebook : Puskesmas Wonokasian
f. Instagram : pkmwonokasia
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store