Rekomendasi Kegiatan Statistik

No. SK: Nomor 091 Tahun 2024

  • Layanan offline
    1. Pengguna layanan berkunjung ke unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Tulungagung
    2. Pengguna layanan memiliki alamat email yang aktif dan nomor Whatsapp.
    3. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik.
  • Layanan Online
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang aktif dan nomor Whatsapp.
    2. Pengguna layanan memiliki akun pada protal pst.bps.go.id.

  • Layanan offline
    1. Pengguna berkunjung ke unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Tulungagung dan mengisi buku tamu elektronik.
    2. Pengguna mengajukan layanan rekomendasi dan petugas memberikan formulir rekomendasi
    3. Petugas membantu pengguna mengakses layanan rekomendasi di portal pst.bps.go.id.
    4. Pengguna membuat akun dan login di portal pst.bps.go.id.
    5. Petugas membantu pengguna mencari informasi kegiatan statistik yang telah mendapatkan rekomendasi dari BPS dan mendampingi pengguna mengajukan rekomendasi.
    6. Petugas dan tim terkait memeriksa, mengevaluasi dan mendiskusikan rancangan kegiatan.
    7. Petugas menyusun surat rekomendasi.
    8. Petugas mengirimkan surat rekomendasi melalui portal pst.bps.go.id.
    9. Pengguna memberikan penilaian terhadap pelayanan yang diterima dan selesai menerima layanan.
  • Layanan online
    1. Pengguna mengakses layanan rekomendasi di portal pst.bps.go.id dan login.
    2. Pengguna mencari informasi kegiatan statistik yang telah mendapatkan rekomendasi dari BPS.
    3. Pengguna mengajukan rekomendasi dengan mengisi formulir ROMANTIK di portal pst.bps.go.id.
    4. Petugas dan tim terkait memeriksa, mengevaluasi dan mendiskusikan rancangan kegiatan.
    5. Petugas menyusun surat rekomendasi.
    6. Petugas mengirimkan surat rekomendasi melalui portal pst.bps.go.id.
    7. Pengguna memberikan penilaian terhadap pelayanan yang diterima dan selesai menerima layanan.

Pengguna layanan akan menerima email notifikasi yang berisikan hasil pemeriksaan rancangan kegiatan statistik maksimal 30 hari sejak dokumen FS3 terekam lengkap di Romantik Online.

Tidak dipungut biaya

Saran, masukan, pertimbangan, solusi dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik dan Surat rekomendasi kegiatan statistik.

Pengaduan Langsung: Kotak saran dan pengaduan di ruang PST BPS Kabupaten Tulungagung

Website: http://lapor.go.id

Email: pst3504@bps.go.id

 Telp: 0851-7121-3504

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pst.bps.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Kegiatan Statistik"