No. SK: HK.02.02.15C.06.24.50
Penerbitan surat hasil pemeriksaan 14 (empat belas) hari kerja setelah
pemeriksaan sarana untuk permohonan Rekomendasi CPOTB Bertahap.
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Pemenuhan Penerapan CPOTB Bertahap
Saran dan Masukan/Apresiasi
Saran dan Masukan yang disampaikan oleh pelanggan
diakomodir melalui Survey Kepuasan Masyarakat dan dilakukan penyusunan Rencana
Aksi untuk tindak lanjut dan dilakukan monitoring terhadap pelaksanaan Rencana
Aksi. Saran dan Masukan pelanggan menjadi bahan masukan dalam penyusunan
Standar Pelayanan dan Peningkatan Pelayanan Publik.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store