periode perawatan disesuaikan dengan kondisi masing-masing pasien
1. Pasien BPJS tidak dipungut biaya
2. Pasien Umum sesuai Tarif Rumah Sakit
3. Pasien Kerja Sama sesuai Tarif yang disepakati
pelayanan kesehatan di rawat inap
Jam Dinas
Pusat Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP), Lantai 1 Unit Rawat Jalan RSPAL dr. Ramelan, pesawat 3351
Diluar Jam Dinas (24 Jam)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store