Pelayanan Publik Penyampaian Aspirasi Masyarakat

No. SK: 21/SETWAN/2024

  1. KTP

  1. Masarakat yang akan menyampaikan Aspirasi mendaftar melalui Aplikasi i'Krame untuk menyampaikan Aspirasi. Masyarakat yang akan menyampaikan Aspirasi datang dengan membawa identitas diri ke Kantor DPRD Kabupaten Klungkung. Masyarakat difasilitasi untuk bertemu dengan Wakil Rakyat. Masyarakat mengisi Survei Kepuasan Masyarakat setelah aspirasinya tersampaikan.

Penyerapan Aspirasi dari Masyarakat Umum kepada Wakil Rakyat melalui Aplikasi i'Krame ataupun Barcode yang tersedia.

Tidak dipungut biaya

i'Krame

Masyarakat Umum yang akan menyampaikan Aspirasi kepada Wakil Rakyat di DPRD Kabupaten Klungkung dapat mendaftar melalui aplikasi i'Krame, selanjutnya akan difasilitasi untuk menemui Wakil Rakyat guna menyampaikan aspirasinya.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Publik Penyampaian Aspirasi Masyarakat"