No. SK: 100.3/03.5/404.301/2023
1. Operator SMP atau Korwil Datang Ketempat Pelayanan
2. Menyerah Berkas Pemohon ke Resepsionis
3. Operator Bidang PDPTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengirim berkas ke BKPSDM
4. Menunggu Pangilan pengambilan Surat Keterangan Kememilikan Ijasah di Bidang PDPTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Pengurusan dari awal sampai dengan selesai membutuhkan waktu 2 bulan jam kerjaTidak dipungut biaya
Permohonan Pembuatan Surat Keterangan Kepemilikan Ijasah
1. Kotak saran/pengaduan di ruang pelayanan
2. Petugas pelayanan pengaduan masyarakat
3. WA : 0856 4269 7269
4. Instagram : @dikbudngawi
5. Email : pendidikan@ngawikab.go.id
6. Website : http://www.pendidikan.ngawikab.go.id
Facebook : dikbudngawi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store