Surat Keterangan Kepemilikan Ijasah

No. SK: 100.3/03.5/404.301/2023

  1. Surat Pengantar dari Koordinator Wilayah Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan atau Kepala SMP
  2. Foto Copy SK CPNS
  3. Foto Copy SK PNS
  4. Foto Copy SK Tingkat Terakir
  5. Foto Copy Ijasah awal diangkat CPNS
  6. Foto Copy Ijasah dan Transkrip terakir

1.    Operator SMP atau Korwil  Datang Ketempat Pelayanan

2.    Menyerah Berkas Pemohon ke Resepsionis

3.    Operator Bidang PDPTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengirim berkas ke BKPSDM

4.    Menunggu Pangilan  pengambilan Surat Keterangan Kememilikan Ijasah di Bidang PDPTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Pengurusan dari awal sampai dengan selesai membutuhkan waktu 2 bulan jam kerja

Tidak dipungut biaya

Permohonan Pembuatan Surat Keterangan Kepemilikan Ijasah

1.       Kotak saran/pengaduan di ruang pelayanan

2.       Petugas pelayanan pengaduan masyarakat

3.       WA : 0856 4269 7269

4.       Instagram : @dikbudngawi

5.       Email : pendidikan@ngawikab.go.id

6.       Website : http://www.pendidikan.ngawikab.go.id

        Facebook : dikbudngawi


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store