No. SK: 100.3/03.5/404.301/2023
1. Operator SMP atau Korwil Datang Ketempat Pelayanan
2. Menyerah Berkas Pemohon ke Resepsionis
3. Operator Bidang PDPTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengirim berkas Mutasi ke BKPSDM
4. Menunggu Pangilan pengambilan SK Mutasi di Bidang PDPTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Penyelesaian pelayanan dari awal sampai selesai membutuhkan waktu satu bulan jam kerja.Tidak dipungut biaya
Permohonan Pengusulan SK Mutasi
1. Kotak saran/pengaduan di ruang pelayanan
2. Petugas pelayanan pengaduan masyarakat
3. WA : 0856 4269 7269
4. Instagram : @dikbudngawi
5. Email : pendidikan@ngawikab.go.id
6. Website : http://www.pendidikan.ngawikab.go.id
Facebook : dikbudngawi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store