Jasa

No. SK: 060/ 126 /Org-Setdako/2023

  • Masyarakat Umum
    1. Pasien telah mendaftar di loket pendaftaran Resep Telah membayar di kasir

  • Masyarakat Umum
    1. Pasien yang telah memberikan resep kepada petugas kasir kemudian membayar retribusi pada petugas kasir (kecuali pasien BPJS) Pasien menunggu panggilan petugas farmasi Petugas farmasi memanggil pasien dan memberikan obat beserta petunjuk pemakaian atau dosis kepada pasien Pasien menerima obat beserta petunjuk pemakaian/ dosis dan bukti pembayaran

Jangka waktu penyelesaian pelayanan farmasi sebagai berikut:
  1. Tanpa Puyer : 5 menit
  2. Resep Puyer : 10 menit

Waktu penyelesaian akan berubah jika resep yang diberikan juga lebih banyak


Tarif disesuaikan zperda Berlaku.

Pelayanan Apotek

  1. Petugas membuka kotak saran, SMS, WA, Facebook, Instagram, dan Website setiap hari
  2. Petugas melaporkan aduan masyarakat kepada Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat serta unit terkait
  3. Petugas mencatat data pelaporan (nama, alamat, dan nomor telepon jika ada) dan isi keluhan pada buku register atau computer serta mengklarifikasi aduan masyarakat
  4. Aduan yang direspon secara langsung untuk segera ditindaklanjuti, kemudian diberi feedback ke masyarakat
  5. Jika masyarakat puas terhadap respon aduan yang diberikan, kemudian diteruskan kedapa Kepala Puskesmas
  6. Jika masyarakat belum puas terhadap respon yang diberikan, kemudian dievaluasi perbaikannya
  7. Aduan yang tidak direspon secara langsung oleh Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat, diteruskan ke unit yang dituju, kemudian Tim penanganan pengaduan Masyarakat menerima feedback dari unit sebagai feedback ke masyarakat
  8. Jika masyarakat puas terhadap respon aduan yang diberikan, kemudian diteruskan kepada Kepala Puskesmas
  9. Jika masyarakat belum puas terhadap respon yang diberikan, kemudian diteruskan kepada Kepala Puskesmas
  10. Semua jawaban yang telah disampaikan melalui SMS, kotak saran, WA, Facebook, Instagram, website dicatat dalam bentuk buku register/komputer
  11. Keluhan/aduan yang sudah ditindaklanjuti dipublikasikan pada pesan pada papan pengumuman

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store