Pelayanan Pemeliharaan Sarana Dan Pra Sarana

No. SK: 500.15.1 / 49 / DISNAKERTRANS.B1/2024

  1. Laporan Kerusakan
  2. Berita Acara Kerusakan

  1. Ka Subag Aparatur dan Umum bertanggung jawab atas pengelolaan sarana prasarana kantor yang terkait dengan pelayanan
  2. Staf Keuangan memelihara Daftar Aset dan Daftar Inventaris Ruangan termasuk menetapkan Jadwal Pemeliharaan dan Penanggung jawab Kegiatan
  3. Kasubag Aparatur dan Umum memastikan sarana dan prasarana kantor siap digunakan. Kasubag Aparatur dan Umum melakukan pengawasan pelaksanaan pekerjaan Cleaning Service
  4. Pemeliharaan rutin atas peralatan komputer, printer dan yang sejenis menjadi tanggung jawab masing-masing pengguna. Kasubag Aparatur dan Umum bertanggung jawab atas pemeliharaan bangunan/gedung, AC, dan kendaraan dinas
  5. Dalam hal sarana prasarana ternyata dalam kondisi tidak berfungsi atau fungsinya menurun dan berdampak kepada kualitas operasional pelayanan maka Kasubag Aparatur dan Umum melaporkannya kepada Sekretaris dan mengusulkan perbaikan sarana/ prasarana pelayanan
  6. Perbaikan dilakukan secara internal mau pun eksternal
  7. Dalam hal perbaikan dilakukan secara eksternal, Kasubag Aparatur dan Umum memastikan bahwa sarana/ prasarana telah berfungsi secara baik kembali dan membuat Berita Acara Serah Terima Barang Pengadaan jasa sesuai dengan Perpres 54 tahun 2010 dan perubahannya
  8. Dalam hal sarana/ prasarana tidak dapat berfungsi kembali setelah upaya perbaikan, maka dibuat Berita Acara Kerusakan
  9. Staf Keuangan memperbaharui Daftar Aset dan Daftar Inventaris Ruangan serta membuat usulan penambahan atau penggantian sarana kantor atas persetujuan Kepala Dinas

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Daftar Aset, Daftar Inventaris Ruangan Kartu Pemeliharaan Laporan Kerusakan Berita Acara Kerusakan

Ditindaklanjuti secara berkala

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeliharaan Sarana Dan Pra Sarana"