Pelayanan Rekomendasi Paspor Ketenagakerjaan Melalui Siapkerja.Kemnaker.Go.Id Disnaker Kabupaten/Kota

No. SK: 500.15.1 / 49 / DISNAKERTRANS.B1/2024

  1. Paspor (jika belum ada dapat di abaikan)
  2. Perjanjian Kerja
  3. Surat Keterangan Sehat
  4. Surat Izin Suami/Istri/keluarga
  5. Asuransi / Jamsos TKI
  6. Kartu AK1 (Siapkerja)
  7. Ijazah Terakhir
  8. KTP Fotokopi

  1. Petugas / Operator Disnaker Kab/Kota login ke siapkerja.kemnaker.go.id
  2. tindak lanjut list pengajuan yang belum terproses
  3. Pilih PMI di list pengajuan, verifikasi pengajuandan kelengkapan lampiran dokumen
  4. Pilih setuju dengan menekan tombol lanjutkan ke penanggung jawab berikutnya atau pilih tolak jika permohonan tidak valid
  5. Cetak rekomendasi pasport untuk pengarsipan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Verifikasi Id Paspor Ketenagakerjaan

ditindaklanjuti secara berkala

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Paspor Ketenagakerjaan Melalui Siapkerja.Kemnaker.Go.Id Disnaker Kabupaten/Kota"