Fasilitasi Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP)

  1. Dokumen Tugas Pokok dan Fungsi

  1. Pengguna layanan mempersiapkan draf SOP dan disampaikan ke Bagian Organisasi
  2. Bagian Organisasi memeriksa draf SOP
  3. Draf SOP yang telah verifikasi dikembalikan ke pengguna layanan
  4. Pengguna layanan menyusun SOP dan menyampaikan hasilnya ke Bagian Organisasi Setdakab Deli Serdang

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Draf Standar Operasional Prosedur (SOP) Perangkat Daerah

  1. Pengaduan secara langsung (tatap muka) dengan petugas layanan pengaduan
  2. Kotak Saran dan Pengaduan
  3. Telepon/Faks. : (061) – 7952007
  4. Email : setdakabds.organisasi@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP)"