Waktu
pelayanan di ruang pendaftaran adalah selama 3-5 menit
Tidak dipungut biaya
Pendaftaran ke poli / ruangan berikutnya
Retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor : 59 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan BLUD Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Banjarmasin.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store