Pengadaan Barang Dan Jasa

No. SK: 305 Tahun 2022

  1. Daftar usulan kebutuhan pengadaan untuk dimaksukan dalam renja dinas
  2. Renja
  3. DPA
  4. Kendaraan, Berkas Survey
  5. Suat Permohonan Tender/Pengadaan
  6. Berkas proses pengadaan atau tender
  7. Surat Pesanan,serah terima barang
  8. Alat ukur,kendaraan,berkas pemeriksaan
  9. Surat nota dinas
  10. Kwintansi, Berita Acara pembayaran

  1. Menyerahkan usulan kebutuhan pengadaan untuk dimasukan dalam renja dinas
  2. Memilah dan menyusun kelengkapan usulan ke dalam renja dinas hingga sampai pemrosesan menja DPA
  3. Mnerima DPA untuk selanjutnya memproses pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa
  4. Menyusun KAK, jadwal survey untuk penyusunan HPS
  5. Meneliti darf HPS, Jika tidak setuju dikembalikan kepada kasi sarpras dan untuk diperbaiki, jika setuju ditandatangani selanjutnya membuat nota dinas rencana kerja kegiatan barang dan jasa
  6. Proses pelaksanaan tender
  7. Persiapan pelaksanaan kontrak dan penandatangani kontrak
  8. Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa
  9. Pemeriksaan barang dan jasa
  10. Surat Permohonan Registrasi ke aset
  11. Berita acara kemajuan pekerjaan, berita acara pemeriksaan,kontrak
  12. Berita acara kemajuan pekerjaan,berita acara pemeriksaan
  13. Surat nota dinas kepada pengguna anggaran

1.Renja Bidang

2.Renja Dinas

3.Surat Permohonan Pengadaan/Tender

4.KAK, Daftar Harga Bahan

5.HPS

6.Penawaran

7.Kontrak,SPMK.SPLP

8.Berita Acara Pemeriksaan

Tidak Dipungut Biaya (Gratis)

Pengadaan Barang dan Jasa

Kasubag Umum,Sekretaris,Kepala Dinas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pdk@batangharikab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengadaan Barang Dan Jasa"