Konsultasi

  • Pengguna layanan menyampaikan Surat Permohonan tertulis yang berisi :
    1. Materi konsultasi secara jelas
    2. Waktu kunjungan konsultasi
    3. Nomor kontak personal yang dapat dihubungi, ditujukam ke alamat : Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur
  • Masyarakat pengguna layanan datang langsung ke Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur dan menyampaikan permohonan konsultasi secara jelas
    1. -

  1. Pengguna layanan datang langsung dengan membawa dokumen/berkas yang disyaratkan
  2. Pengguna layanan melaksanakan konsultasi dengan unit pelayanan
  3. Pengguna layanan mendapatkan arahan/hasil konsultasi

1 (satu) jam/sesuai dengan penyelesaian permasalahan yang dikonsultasikan

Tidak dipungut biaya

Kegiatan Konsultasi meliputi : saran, masukan, pertimbangan, Solusi dan rekomendasi terhadap permasalahan yang dikonsultasikan

<meta charset="utf-8" />

a. Sarana Pelayanan Pengaduan, Saran dan Masukan : 

1. Aplikasi SP4N Lapor Pusat : lapor.go.id 

2. Email : bisikanla@gmail.com 

3. Website : https://dkp.jatimprov.go.id/ 

4. Nomor WA : 08113190405 

b. Penanganan pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan dengan tahapan sebagai berikut: 

1. Cek administrasi 

2. Cek lapangan 

3. Koordinasi internal / eksternal 

c. Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada




Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi"