No. SK: 400.7.3.10/007/2024
waktu tanggap layanan sesuai kasus,jam layanan rawat inap 24 jam
Sesuai Dengan Peraturat Bupati Nomor : 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah sesuai dengan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan
berdasarkan satuan biaya/ Unit Cost
pelayanan pasien rawat : konsultasi dokter ( Visitasi dokter),rawat inap umum,pelayanan asuhan keperawatan,pelayanan asuhan psikolog,pelayanan asuhan fisioterapi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store