Pelayanan Administrasi Surat Keterangan Sakit

No. SK: 68/SK/DIR/RSAS/VII/2024

  1. Surat keterangan sakit yang sudah ditandatangani oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien

  1. Pasien/Keluarga menyerahkan surat keterangan sakit ke petugas administrasi di bagian Administrasi Umum
  2. Petugas melakukan pengagendaan surat
  3. petugas menyerahkan struk pembayaran kepada pasien/keluarga untuk melakukan pembayaran di kasir/loket pembayaran
  4. Pasien/keluarga menyerahkan bukti pembayaran kepada petugas administrasi untuk mendapatkan surat keterangan sakit

25 Menit

Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Retribusi Jasa Umum.


Surat Keterangan Sakit

a.      Ruang pengaduan : Tempat pendaftaran pasien Ruang pengaduan : Tempat pendaftaran pasien Rawat Jalan (entrancehole)

b.    Kotak saran

c.     Nomor pengaduan : Telp. : 0812 4477 378

d.    Email : rsudaloeisaboe@gmail.com

e.    Media Sosial : Facebook : Rsud Aloei Saboe,  RSUD Aloei Saboe Gorontalo

f.     Instagram : Rsud_Prof. DR. H. AloeiSaboeGorontalo

g.    Website : www.rsas.gorontalokota.go.id

Prosedur pengelolaan pengaduan mengikuti standar pelayanan pengaduan yang telah
ditetapkan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Administrasi Surat Keterangan Sakit"