No. SK: 305 Tahun 2022
1.Penyampaian Berkas Permohonan Legalisir Ijazah
2.legalisie ijazah diterima pemohon
3.Fotocopy Ijazah yang sudah diperiksa
Layanan Legalisir Ijazah Dan SKHUN
Kasubag Umum,Sekretaris,Kepala Dinas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store