Pengangkatan CPNS

No. SK: 09/067/SK /TAHUN 2024

  1. Foto Copy Ijasah/STTB yang telah dilegalisir
  2. Mengisi Daftar Riwayat Hidup dan ditandatangani diatas Materai
  3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  4. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani oleh Dokter Pemerintah
  5. Surat Keterangan tidak mengkomsumsi Narkotika, Psikotropika
  6. Membuat Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
  7. Membuat Surat pernyataan Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS, PNS, atau Prajurit TNI dan Anggota Kepolisian
  8. Membuat Surat pernyataan tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS atau Prajurit TNI dan Anggota Kepolisian
  9. Membuat Surat pernyataan Tidak menjadi Anggota maupun Pengurus Partai Politik atau terlibat Politik Praktis
  10. Membuat Surat pernyataan bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah Kesatuan Republik Indonesia

  1. Pengusulan berkas Persyaratan yang telah ditentukan oleh Peserta yang dinyatakan lolos seleksi penerimaan CPNS
  2. Memeriksa Kelengkapan berkas usulan
  3. Penginputan berkas usul pada SAPK, EWAKO
  4. Cetak Persetujuan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara
  5. Membuat SK Pengangkatan CPNS
  6. Diajukan kepada Kepala BKPSDM untuk di Paraf
  7. Diajukan kepada Sekretaris Daerah untuk di Paraf
  8. Diajukan Kepada Bupati untuk di Sahkan

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

sk CPNS

  1. Dapat disampaikan langsung secara tertulis kepada Kepala BKPSDM Kab. Maluku Tenggara, Jln. Jenderal Sudirman
  2. 2. Dapat melalui Kotak Saran dan media online Facebook BKPSDM Maluku Tenggara.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

melalui SIASN Instansi

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengangkatan CPNS"