Prosedur Penerimaan Barang Persediaan

No. SK: 909/1409.21-BPKD/2024

  1. Dokumen kontrak
  2. Kwitansi
  3. BAST
  4. Kartu Barang

  1. Menerima barang persediaan hasil pengadaan/perolehan lainnya, 2 Jam
  2. memeriksa barang yang diterima, 1 Hari
  3. membuat berita acara pemeriksaan barang yang akan ditanda tangani pejabat pemeriksa barang, 2 Jam
  4. mencatat penerimaan barang kedalam buku penerimaan barang secara manual dan input penerimaan ke dalam aplikasi persedian, 3 Jam
  5. mencatat penerimaan barang ke dalam kartu barang, 2 Jam

Menerima barang persediaan hasil pengadaan/perolehan lainnya, 2 Jam

memeriksa barang yang diterima, 1 Hari

membuat berita acara pemeriksaan barang yang akan ditanda tangani pejabat pemeriksa barang, 2 Jam

mencatat penerimaan barang kedalam buku penerimaan barang secara manual dan input penerimaan ke dalam aplikasi persedian, 3 Jam

mencatat penerimaan barang ke dalam kartu barang, 2 Jam

Tidak dipungut biaya

Penerimaan Barang Persediaan

Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pandeglang

Alamat: Jl. Ahmad Satriawijaya No.02, Pandeglang, Kec. Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten 42211

No Telfon : (0253) 201003

Email : bpkd1@pandeglangkab.go.id

website : bpkd.pandeglangkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak tersedia

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Prosedur Penerimaan Barang Persediaan"