Peminjaman Koleksi Referensi untuk di Fotocopy

No. SK: 184 Tahun 2024

  1. KTP

  1. Petugas menanyakan maksud kedatangan pengunjung dengan motto 3S yaitu salam senyum sapa
  2. Pengunjung menerima kunci loker dari petugas dan menyimpan barang bawaan
  3. Pengunjung mengisi komputer buku pengunjung
  4. Pengunjung memilih buku di rak referensi dan menyerahkan ke petugas
  5. Petugas menerima KTP, mengecek kondisi buku, memberitahu batas maksimal pengembalian 1 hari berjalan, mencatat tgl peminjaman dan tanggal kembali di buku peminjaman referensi, paraf pengunjung, menyimpan KTP dan menyerahkan buku yang dipinjam kepada pengunjung
  6. Pengunjung mengambil barang bawaan dan menyerahkan kembali kunci loker ke petugas

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Buku Referensi

Pengaduan disampaikan melalui :

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store