Rekomendasi Registrasi Kapal Perikanan

No. SK: 627/DKPP.A3/2020

  1. Mengisi Formulir Permohonan
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy Pas Kecil
  4. Surat Pernyataan Kepemilikan Kapal
  5. Foto Kapal

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

Unsur Pengaduan yang  harus dipenuhi, antara   lain:

1.    ldcntitas   pelapor/ pengadu jelas.

2.   Informasi pcngaduan yang  disampaikan valid dan jelas.

E.  Tata  Cara  Penanganan Pengaduan :

  1. Semua pengaduan diterima oleh Pejabat Pengelola Pengaduan.
  2. Pejabat   Pengdola  Pengaduan  mencatat  pengaduan  baik  yang melalui   tatap   muka langsung.  tertulis    maupun  melalui  media  SMS/BBM/WA/telepon  dan   email   ke dalam   bulcu   pengaduandan   mendistribusikan  aduan  kepada  Tim Penelaah/Penjawab Aduan.
  3. Pejabat     Pengelola   Pengaduan    berkoordinasi   dengan     Tim   Penclaah/Penjawab Pengaduan clan membuajadwal pertemuan/pembahasan  (jika diperlukan).
  4. Pejabat    Pengelola Pengaduan  menyampaikan  hasil/jawaban   atas  aduan  kepada pengadu dan/atau  pihak  terkrut.
  5. Pejabat Pengelola Pengaduan mendokumentasikan menyusun laporan dan statistik pengelolaan pengaduan kepada Pimpinan dan mempublikasikan statistik/rekap1tulasi pcngaduan   pada papen pengumumanj informasi   setiap bulannya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Registrasi Kapal Perikanan"