Pelayanan Ambulance

  1. Penggunaan mobil ambulance digunakan pada saat dibutuhkan dan tidak bisa dipesan untuk beberapa hari ke depannya
  2. Penggunaan mobil ambulance untuk keadaan darurat dan rujukan bagi pasien dan pelayanan angkutan mengantar jenazah
  3. Ambulance harus dikemudikan oleh sopir ambulance (jika berhalangan digantikan oleh sopir yang telah ditunjuk)

  1. Petugas IGD menyatakan pasien perlu rujukan/pulang atas petunjuk dari dokter penanggung jawab
  2. Petugas IGD menjelaskan dan meminta persetujuan kepada keluarga pasien untuk dirujuk/pulangKeluarga pasien setuju
  3. Petugas IGD mendaftarkan rujukan pasien dalam Sistem Rujukan Terintegrasi (menghubungi Rumah Sakit yang dituju terkait kesiapan penerimaan rujukan
  4. Dalam Sistem Rujukan Terintegrasi, Rumah Sakit yang dituju menyetujui dan siap menerima pasien rujukan
  5. Petugas IGD membuat surat rujukan
  6. Bagi pasien umum, petugas IGD Inap membuat rincian biaya pasien pulang dan biaya penggunaan ambulance (untuk pasien yang sudah diberikan terapi atau tindakan, bagi yang tidak mendapatkan terapi/tindakan cukup membayar biaya ambulance saja)
  7. Keluarga pasien membayar di Loket Pembayaran dan menerima kwitansi (bagi pasien umum), dan menerima surat rujukan
  8. Petugas IGD mempersiapkan kesiapan pasien dan petugas yang lain segera menghubungi sopir ambulance
  9. Petugas IGD mendampingi dan mengantarkan pasien ke tempat tujuan dengan Ambulance
  10. Setelah selesai mengantarkan dan kembali ke Rumah Sakit petugas menulis laporan kegiatan pada buku kegiatan

Sesuai Kasus

  1. Pelayanan Umum mengikuti Perda No 1 tahun 2011 Kabupaten Serang tentang Retribusi Jasa Umum
  2. Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No. 59 Tahun 2014 tentang Standar tarif JKN

Layanan Rujukan Pasien dari Puskesmas ke Rumah Sakit lain yang dituju

  1. Email : pkmciruas@gmail.com
  2. Website : puskesmasciruas.com
  3. WA : 08787730 4050
  4. Instagram : puskesmasciruas
  5. KESSAN CIRUAS /scan Barcode

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ambulance"