Penanganan Keberatan Informasi Publik

No. SK: 000.8.3.2/63/Set-A

  1. Formulir Isian

  1. Pemohon Menyampaikan pengajuan keberatan atas tidak terlayaninya permohonan informasi yang dibutuhkan melalui Website atau datang langsung dengan membawa identitas diri
  2. Melakukan registrasi formulir pengajuan keberatan pelayanan informasi dan menyampaikan pengajuan keberatan kepada atasan PPID
  3. Memeriksa formulir pengajuan keberatan dari para pemohon dan memerintahkan PPID dan PPID pembantu untuk menjawab permintaan
  4. Memerintahkan kepada PPID dan PPID Pembantu untuk memenuhi permintaan informasi dari permohon
  5. Memberikan informasi yang diminta oleh pemohon. Jika informasi yang diinginkan pemohon tidak termasuk dalam Daftar Informasi Publik yang telah diumumkan (karena informasi belum tersedia atau termasuk informasi yang dikecualikan), maka di berikan surat penolakan kepada pemohon

-

Tidak dipungut biaya

Dokumen informasi Publik

Email : sekretariatppidskw@gmail.com

Website : ppid.singkawangkota.go.id

Facebook : Kota Singkawang-PPID

Telepon : (0562) 636331

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store