Layanan Aplikasi SI-PEKA

  1. Pengguna layanan memiliki perangkat yang terhubung ke internet

  1. Pengguna layanan tidak perlu mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru
  2. Pengguna layanan membuka aplikasi/website SI-PEKA
  3. Pengguna layanan memilih menu pelayanan yang ingin diajukan (terdapat enam layanan)
  4. Pengguna layanan mengisi formulir yang tersedia di halaman pengajuan
  5. Pengguna layanan mengirim pengajuan dengan klik tombol “kirim”
  6. Admin melakukan pengecekan dan validasi terhadap pengajuan yang masuk
  7. Pengguna layanan menunggu pemberitahuan dari admin Kejaksaan Negeri Pekanbaru
  8. Pengguna layanan menerima umpan balik dari hasil pengajuan

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Layanan Sistem Informasi Pelayanan Kejaksaan

1.     Melalui website www.lapor.go.id

2.     Kotak saran/pengaduan di kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru

Melalui DM Instagram Kejari.pku
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Aplikasi SI-PEKA"