Pelayanan Perpustakaan Keliling

No. SK: 184 Tahun 2024

  1. Tanpa persyaratan

  1. Kepala Bidang Perpustakaan Membuat konsep surat edaran layanan pusling ke sekolah,kantor,tempat keramaian,diparaf dan di naikkan ke kepala dinas
  2. Kepala Dinas menandatangani surat
  3. Petugas Perpustakaan Keliling memperbanyak surat dan diedarkan ke tempat tujuan
  4. Penanggungjawab tempat yang dikunjungi menerima surat permohonan layanan perpustakaan keliling
  5. Kepala Bidang Perpustakaan menyusun jadwal pusling sesuai permohonan
  6. Kepala Bidang Perpustakaan memberitahukan jadwal pelayanan pusling kepada pemohon
  7. Petugas Perpustakaan Keliling menerima jadwal pelayanan
  8. Petugas Perpustakaan Keliling menyiapkan dan mengecek kondisi mobil perpustakaan keliling
  9. Petugas perpustakaan keliling menghubungi pemohon untuk mengetahui lokasi yang dikunjungi
  10. Petugas perpustakaan keliling tiba dilokasi,menyiapkan buku pengunjung dan menggelar karpet
  11. Petugas perpustakaan keliling merapikan bahan pustaka dan kembali ke kantor
  12. Mobil perpustakaan keliling dikembalikan ke tempat semula

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pengunjung Cerdas

Pengaduan disampaikan melalui :

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store