Penyaluran Bantuan/Hibah bagi Masyarakat ke Nelayan Kecil, Pokdakan, Poklahsar dan Pokmaswas

No. SK: 067/32/KEP-DKPP/2022

  1. Adanya Proposal
  2. Adanya Rekomendasi
  3. Adanya Akta Notaris
  4. Adanya Kartu Kusuka, BPJS dan NIB

  1. Mengajukan Proposal
  2. Verifikasi dan Rekomendasi Dinas
  3. Titik Koordinat
  4. Dokumentasi Kegiatan Usaha
  5. Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL)

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Hasil bantuan yang disalurkan

081352158357

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyaluran Bantuan/Hibah bagi Masyarakat ke Nelayan Kecil, Pokdakan, Poklahsar dan Pokmaswas"