Pelaksanaan Pelatihan/Bimbingan Teknis Nelayan, Pembudidaya Ikan (Pokdakan), Pengolah dan Pemasaran Hasil Perikanan (Poklahsar), Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan (Pokmaswas)

No. SK: 067/32/KEP-DKPP/2022

  1. Jumlah anggota 1 (satu) kelompok minimal 10 (sepuluh) orang
  2. Materi Pelatihan/Bimtek adalah Budidaya Tangkap dan Pengolahan

  1. Ada Pokdakan, Pokmaswas dan Poklahsar
  2. Ada Narasumber

1 Minggu

Tidak dipungut biaya

Sertifikat

081352158357

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaksanaan Pelatihan/Bimbingan Teknis Nelayan, Pembudidaya Ikan (Pokdakan), Pengolah dan Pemasaran Hasil Perikanan (Poklahsar), Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan (Pokmaswas)"