No. SK: 440/404.1/SHP/V/2024
dimulai dari pemeriksaan Tanda - Tanda Vital Pasien, Anamnese dan pemeriksaan Fisik Oleh Dokter Umum sampai dengan Pemberian Resep obat Kepada pasien
2. Tarif pelayanan setiap pasien berbeda tergantung pemeriksaan penunjang dan tindakan medis yang diberikan kepadanya.
Pelayanan Rawat Jalan
bila ada pengaduan maka akan di cari pemecahan masalhnya saat itu juga.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store