Permohonan Surat SKCK

No. SK: 100/Kep.04-kec.mdl/2024

  1. 1.Membawa Surat Pengantar Dari/ Kelurahan
  2. 2.Membawa Pas Foto 3x4 2 Lembar
  3. 3.Membawa Foto Copy KTP
  4. 4.Membawa Foto Copy Kartu Keluarga
  5. 5. Membawa Foto Copy Ijazah

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar SKCK

Belum Adanya Call Center

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Surat SKCK"