Pelayanan Pengumpulan Data Nelayan/ Pembudidaya Ikan dan Pencetakan Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan Elektronik (E-KUSUKA)

No. SK: 500.5/Kep.30-DISKAN/VIII/2024

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Fotokopi bukti kepemilikan kapal (bagi yang mempunyai kapal).
  3. 3. Formulir penerbitan Kartu KUSUKA yang telah diisi secara lengkap baik blok umum dan blok khusus.

  1. 1. Nelayan/pembudidaya ikan mengusulkan pembuatan Kartu KUSUKA dengan mengisi formulir penerbitan Kartu KUSUKA
  2. 2. Nelayan/pembudidaya ikan menyerahkan persyaratan kepada Petugas/Penyuluh Perikanan untuk diperiksa kelengkapannya
  3. 3. Apabila data dan persyaratan pada poin 2 belum lengkap maka formulir dikembalikan ke Nelayan untuk dilengkapi
  4. 4. Apabila data dan persyaratan telah lengkap maka formulir diinput oleh Operator KUSUKA ke dalam aplikasi Satudata KKP (https://satudata.kkp.go.id)
  5. 5. Validator KUSUKA memvalidasi data nelayan/pembudidaya ikan
  6. 6. Data Nelayan/pembudidaya ikan yang sudah valid akan memiliki nomor KUSUKA
  7. 7. Operator KUSUKA dapat mencetak e-KUSUKA dan memberikannya kepada Nelayan

Hari Kerja (setelah persyaratan lengkap)

Tidak dipungut biaya

Data Nelayan/pembudidaya ikan dan - Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan Elektronik (e-KUSUKA).

1.        Nelayan/pembudidaya ikan menyampaikan pengaduan kepada Dinas Perikanan melalui Penyuluh Perikanan, kotak pengaduan & saran, dan email Dinas Perikanan Kabupaten Lebak (diskanlebak@gmail.com).

2. Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:

1)   Website: www.lapor.go.id;

2)   SMS melalui nomor 1708;

3)   Twitter: @lapor1708; dan

4)   Aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengumpulan Data Nelayan/ Pembudidaya Ikan dan Pencetakan Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan Elektronik (E-KUSUKA)"