No. SK: 440/127/IV/2024
15 Menit
Tidak dipungut biaya
Pelayanan obat racikan, Pelayanan obat non racikan, Konseling dan Pemberian Informasi Obat (PIO)
1. melalui nomor WA Puskesmas Jatiroyom
2. Kotak Saran
3. Form Survey Kepuasan Masyarakat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePIC