Pengobatan pada pasien anak usia di bawah lima tahun

No. SK: NO : 440 / 184.2 / III / 2024

  1. Membawa Kartu Berobat, KTP, KK, dan Buku KIA
  2. Membawa Kartu BPJS (Bagi yang memiliki)

  • Pengobatan pada pasien anak usia di bawah lima tahun
    1. 1. Pasien mendaftar di bagian pendaftaran 2. Pasien menunggu di kursi tunggu 3. Pasien dipanggil ke ruang pemeriksaan sesuai urutan 4. Pasien diukur berat badan, panjang badan atau tinggi badan, suhu tubuh, dan frekuensi pernapasan oleh bidan 5. Bidan menanyakan keluhan serta riwayat kesehatan pasien dibantu pengantar pasien 6. Pasien diminta duduk di kursi pemeriksaanatau berbaring di tempat tidur pasien 7. Pasien diperiksa oleh dokter 8. Jika dibutuhkan, pasien diberikan pengantar untuk melakukan pemeriksaan laboratorium atau rujukan ke unit lain/rumah sakit 9. Dokter mendiagnosis pasien dan memberi terapi sesuai dengan keluhan dan hasil pemeriksaan yang didapat 10. Pasien diberikan instruksi/edukasi oleh dokter 11. Pasien diberikan resep obat oleh dokter melalui aplikasi simpus 12. Pasien mengambil obat di ruang farmasi menggunakan nomor antrian 13. Pasien pulang

10 Menit

  1. Pasien BPJS Gratis
  2. Pasien Umum Sesuai Perda no.7 Tahun 2023

Pengobatan pada pasien anak usia 0 bln s/d 5 tahun

1.      Halo Bupati

2.      SMS/Whatsapp 085 878 300 100

3.      Telepon (0284)326033

4.      Facebook Puskesmas Mulyoharjo

5.      Instagram Pkm.mulyoharjo

6.      Website : pkmmulyoharjo.pemalangkab.go.id

7.      Email: pkm.mulyoharjo@gmail.com

8.      Google ulasan

9.      Kotak saran

10. Secara langsung kepada petugas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIMPUS

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengobatan pada pasien anak usia di bawah lima tahun"