Standar Pelayanan Konseling Berhenti Merokok

  • Rujukan internal
    1. surat pengantar dari ruang pelayanan

  • 1. Petugas menyiapkan ruang pelayanan konseling UBM
    1. 2. Petugas mempersilahkan klien untuk duduk di tempat yang tersedia 3. Petugas melakukan persiapan konseling 4. Petugas Perkenalkan diri Anda kepada klien sebelum wawancara dimulai dan kemukakan tujuan wawancara 5. Petugas menanyakan apakah klien merupakan seorang perokok atau bukan? 6. Petugas menanyakan/ mengidentifikasi tipe klien: profil perokok, tingkat adiksi nikotin dan tingkat motivasi untuk berhenti merokok 7. Petugas melakukan penilaian keinginan klien untuk berhenti merokok 8. Petugas memastikan klien memiliki keinginan untuk berhenti merokok bila tidak ada motivasi berhenti merokok maka dilakukan konseling motivasi 9. Petugas menilai tahapan keinginan untuk berhenti merokok 10. Petugas menganjurkan klien untuk berhenti merokok mengunakan pendekatan secara personal, kuat ,dan jelas untuk berhenti merokok 11. Petugas menyusun waktu kapan klien akan berhenti merokok akan di mulai target minimum adalah 2 minggu 12. Petugas memberikan informasi cara/ metode untuk berhenti merokok seperti berhenti langsung atau bertahap 13. Petugas memberitahu keluarga dan orang terdekat untuk mendapat dukungan serta pengertian mereka 14. Petugas mengantisipasi hambatan yang akan muncul (gejala putus nikotin pada minggu pertama) 15. Petugas menyusun rencana untuk menindak lanjuti terapi yang sudah dilakukan (menyusun jadwal konsultasi rutin/ berkala) 16. Petugas mempertimbangkan tambahan terapi jika diperlukan atau melakukan rujukan ke faskes lanjutan jika dalam 3 bulan belum berhasil

15 - 20 menit

Biaya Konsultasi : 1. Pasien BPJS / Jamkesda Gratis 

2. Pasien umum tarif 20.000

 3.sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

KONSELING KESEHATAN LINGKUNGAN

1. Halo Bupati 

2. Telepon, SMS/Whatsapp 081225711923 

3. Instagram: @pkm_banyumudal 

4. Website : pkmbanyumudal.pemalangkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Konseling Berhenti Merokok"