Pelayanan Penerbitan Surat Rekomendasi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan untuk Nelayan

No. SK: 500.5/Kep.30-DISKAN/VIII/2024

  1. 1. Fotokopi KTP dan Fotokopi Kartu KUSUKA.
  2. 2. Nomor Induk Berusaha atau kartu usaha sejenis yang diterbitkan oleh Pemerintah atau surat keterangan usaha atau surat keterangan yang diterbitkan oleh kepala Perangkat Daerah yang membidangi atau camat, lurah/kepala desa atau yang disebut dengan nama lain.
  3. 3. Fotokopi surat keterangan/dokumen spesifikasi alat/mesin yang digunakan minimal memuat informasi daya alat/mesin.
  4. 4. Untuk nelayan > 5 GT s.d 30 GT, menyertakan; a. Fotokopi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) terakhir. b. Fotokopi Surat Izin Penangkapan Ikan/Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan. c. Fotokopi Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal (STBLKK).
  5. 5. Surat Permohonan pengajuan Rekomendasi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan untuk Nelayan kepada Kepala UPTD TPI dan Kenelayanan Dinas Perikanan Kabupaten Lebak.
  6. 6. Surat Pernyataan tidak disalahgunakan

  1. 1. Nelayan datang ke kantor UPTD TPI dan Kenelayanan membawa persayarat secara lengkap
  2. 2. Petugas di kantor UPTD TPI dan Kenelayanan memverifikasi persyaratan;
  3. 3. Apabila persyaratan tidak lengkap maka berkas dikembalikan;
  4. 4. Apabila persyaratan lengkap petugas akan menginputkan data secara online kedalam aplikasi (https://xstar.bphmigas.go.id/) atau secara manual apabila terdapat kendala pada aplikasi
  5. 5. Petugas mencetak dan menerbitkan Surat Rekomendasi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan untuk Nelayan;

Hari Kerja (setelah persyaratan lengkap)

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan untuk Nelayan.

1.    ).

2.    2)   SMS melalui nomor 1708;

4)   Aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Surat Rekomendasi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan untuk Nelayan"