Pengguna pelayanan dapat mengajukan layanan konsultasi dengan cara:
a. menghubungi administrator melalui nomor telepon pusat konsultasi untuk membuat perjanjian jadwal konsultasi sesuai waktu pelayanan;
b. mengajukan permohonan konsultasi melalui email;
c. dating langsung ke pusat konsultasi dengan mengisi form lembar konsultasi;
d. melakukan konsultasi melalui aplikasi konsultasi;
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Bebas Temuan
- Email : inspektoratkabpandeglang@gmail.com
- Subag Adum dan Keuangan
Alamat Kantor: Jl. Graha Pancasila No 2
- Datang Langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store