Pelayanan Respon Cepat Darurat Bencana

No. SK: 800/738-BPBD/2024

  1. Data Informasi Kondisi dan alamat lengkap
  2. Identitas Pelapor

1. Pelapor menghubungi call center BPBD Kabupaten Pandeglang atau PUSDALOPS.

2. Petugas PUSDALOPS menginformasikan kepada Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik perihal laporan kejadian bencana.

3. Kepala Seksi Kedaruratan/Tim Reaksi Cepat melakukan assesment (kaji cepat).

4. Kepala Seksi Kedaruratan/Tim Reaksi Cepat melaporkan hasil assesment : a. Kepada PUSDALOPS BPBD b. Kepada Kepala Bidang Penyelamatandan Evakuasi Korban Bencana secara tertulis sesuai format yang telah disepakati.

Tidak dipungut biaya

Kaji Cepat Kebencanaan

2. Whatsapp : 08111383112 

 3. CallCenter :117 

 4. Instagram : Bpbd.pandeglang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Respon Cepat Darurat Bencana"