Pembatalan Haji Reguler

  • Pengajuan Pembatalan Haji Reguler Mengundurkan Diri
    1. Surat Permohonan tertulis bermaterai
    2. SPPH Asli
    3. Bukti Setoran Awal/Setoran Iuran Bipih
    4. Fotocopy KTP
    5. Fotocopy Buku Tabungan
  • Pengajuan Pembatalan Haji Reguler Meninggal Dunia
    1. Surat tertulis dan ahli waris bermaterai
    2. Surat keterangan kematian dari lurah
    3. SPPH asli/bukti setoran awal/setoran luna bipih bagi jemaah
    4. Surat Keterangan ahli waris dari lurah
    5. Surat kuasa waris yang ditujukan ahliwaris
    6. Fotocopy KTP/ KK Ahli waris
    7. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak
    8. Fotocopy tabungan ahli waris

30 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Jl. Duku No. 5 Kel. Ujung Gurun Padang
  2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui via website:padang.kemenag.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembatalan Haji Reguler"