penanganan pasien pada pengobatan umum kurang lebih membutuhkan waktu kurang lebih 10 menit
Penarikan retribusi dilakukan di loket
pendaftaran dan informasi
Jasa pelayanan kesehatan dan pengobatan umum dan pengujian kesehatan
Pelayanan pengaduan dapat disampaikan secara
langsung kepada petugas yang melayani, melalui kotak saran atau secara online
melalui SMS/WA dengan nomor HP 0852 9011 7481, Telp (0285) 577103, email puskesmaspurwoharjocomal@gmail.com dan website pkmpurwoharjo.pemalangkab.go.id.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store