Pengukuhan Sanggar

No. SK: 07 Tahun 2024

  1. Melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas persyaratan kemudian yang memenuhi persyaratan ditindaklanjuti oleh petugas pengelola dan yang tidak memenuhi persyaratan dikembalikan kepada pemohon
  2. Permohonan pengukuhan sanggar kelengkapan admnistrasi belum lengkap tidak dapat diproses karena tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan
  3. Validasi dan Verifikasi berkas kemudian membuat draf naskah pengukuhan dan berita acara pengukuhan sanggar
  4. Menandatangani naskah pengukuhan dan berita acara pengukuhan sanggar
  5. Naskah pengukuhan dan berita acara pengukuhan sanggar telah ditanda tangani Kepala Dinas dan diberi nomor kemudian diagendakan dan diberikan kepada pemohon
  6. Menerima Naskah pengukuhan dan berita acara pengukuhan sanggar oleh pemohon

55 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Naskah Pengukuhan Sanggar dan Berita acara Pengukuhan Sanggar

Langsung ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Ambon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengukuhan Sanggar"