Standar Pelayanan PTSP

No. SK: KEP-17/P.4.14.17/Cr.5/08/2024

  1. Mengisi formulir/Buku tamu
  2. Foto Copy KTP

  1. Memberikan senyum, salam, dan sapa kepada Tamu
  2. Menanyakan keperluan Tamu
  3. Meminta kartu identitas Tamu untuk di fotocopy
  4. Mempersilahkan Tamu untuk mengisi Buku Tamu manual dan dibantu oleh Petugas untuk mengisi Buku Tamu Elektronik
  5. Menghubungi tujuan Tamu untuk menanyakan kesediaannya menerima Tamu
  6. Mempersilahkan Tamu ke ruang tunggu
  7. Mempersilahkan Tamu untuk menyimpan alat komunikasi serta barang yang dibawa untuk disimpan ke dalam loker yang telah ditentukan
  8. Memberikan tanda pengenal Tamu
  9. Mengantar Tamu ke Tujuan

Sesuai Kebutuhan

Tidak dipungut biaya

Konsultasi Hukum, Bertamu, Informasi Hukum dan Informasi Penanganan Perkara

-  Instagram : @cabjari.pompanua

-  Facebook  : cabjari.pompanua

- Email : cabjari_pompanua@yahoo.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan PTSP"