Aplikasi https:/ /pelayanan-kejaribanjarmasin.my.id/ dapat diakses 24 jam. |
Tidak dipungut biaya
Akan dilakukan analisa terkait laporan yang masuk dan jika terindikasi terdapat penyimpangan maka akan di tindak lanjuti.
Pemohon dapat menyampaikan pengaduan atas penyimpangan atau
pelanggaran yangterjadi di masyarakat baik dalam tindak pidanakorupsi yang merugakan keuangan negara maupun tindak pidana umum yang mengancam atau membahayakan masyarakat, Melakukan Penyuluhan untuk antar instansi dan juga ke masuk sekolah, serta Melakukan
Pengamanan untuk dilakukannya Pembangunan Kota Banjarmasin.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store