aplikasi habari apabila ada korupsi (hapak)

  1. Masyarakat umum/ pemohon yang masuk pada aplikasi HAPAK harus mengisi Form Pelayanan sesuai dengan kebutuhan Masyarakat umum/ pemohon
  2. berikut Produk Pelayanan Aplikasi HAPAK: Pengaduan Masyarakat Umum/ Pemohon, yang tersedia dalam aplikasi tersebut dengan menggunakan No Whatsapp aktif serta mengisi biodata pelapor, isi bahan laporan pengaduan, serta foto bukti dari laporan tersebut.

  • 1
    1. 1. Pemohon masuk ke aplikasi https:/ /pelayanan-kejaribanjarmasin.my.id/ 2. kemudian klik daftar. (Apabila sebelumnya sudah mempunyai Akun tidak usah mendaftar kembali) 3. Kemudian isi form Username dan Password 4. Kemudian klik selanjutnya, maka otomatis akan masuk dalam Website. 5. Setelah masuk klik ikon untuk foto profil di pojok kanan atas pilih Profile. 6. Mengisi biodata pemohon termasuk nama lengkap pemohon, no KTP, Tempat/tanggal lahir dan alamat pemohon (biodata pemohon akan dirahasiakan) biodata pemohon dipergunakan untuk mengkonfirmasi tindak lanjut dari pengaduan. (Apabila sudah mengisi tidak usah mengulang mengisi kembali) 7. Kemudian klik tulisan Accounts disamping tulisan Profile dan Isi No. Whatsapp. (Apabila sudah mengisi tidak usah mengisi kembali) 8. Kemudian Pemohon klik kembali terus klik tulisan HAPAK di sebelah kiri di bawah tulisan Pelayanan Masyarakat, setelah itu klik tambah di bagian kanan atas berwarna hijau kemudian Isi form untuk Pengaduan Masyarakat sebagai berikut: Nama tersangka, Jabatan Tersangka Institut Tersangka, Isi Pengaduan dan Berkas Pendukung. 9. Kemudian Pemohon mengisi laporan pengaduan beserta bukti foto pelaporan agar kami lebih mudah untuk melakukan tindak lanjut. 10. Setelah Itu Klik Tambah HAPAK.

Sesuai kebutuhan, sampai dirasa keterangansudah cukup dan komprehensif

Tidak dipungut biaya

aplikasi habari apabila ada korupsi (hapak)

Pengaduan, saran, dan masukan/ apresiasi dapat disampaikan melaui Website:

https:/ /pelayanan-kejaribanjarmasin.my.id/ dan Layanan social media Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pengaduan, saran, dan masukan/ apresiasi dapat disampaikan melaui Website: https:/ /pelayanan-kejaribanjarmasin.my.id/ dan Layanan social media Kejaksaan Negeri Banjarmasin.