Pos Pelayanan Informasi Publik

  1. KTP atau Kartu Identitas,
  2. Formulir permohonan pelayanan informasi publik

Sesuai Kebutuhan

Sesuai Kebutuhan

pelayanan publik

Melalui Survei Kepuasan Masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pos Pelayanan Informasi Publik"