Pengembalian Barang Bukti

  1. Mengirim Foto Bukti Kepemilikan
  2. Mengirim Foto KTP Pemilik

  1. Isi data diri pada form Format Permohonan Pengambilan Barang Bukti
  2. Jika pengambilan barang bukti diwakilkan, agar membawa surat kuasa
  3. Setelah mengisi data tersebut akan kami tindak lanjuti dan akan kami konfirmasi melalui 087789663988 (Telp/WA)
  4. Jika permohonan di setujui, Barang Bukti sudah bisa di ambil ke kantor Kejaksaan Negeri Boalemo dengan tetap membawa dokumen asli yang telah dilampirkan pada form permohonan atau diantarkan dengan tetap menyiapkan dokumen asli yang telah dilampirkan pada formulir permohonan

25 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengembalian Barang Bukti

Melalui kotak saran dan media Kejaksaan

Negeri Boalemo berikut:

Web: https://kejari-boalemo.kejaksaan.go.id/

Intagram: kejari_boalemo

Email: kejari.boalemo@kejaksaan.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengembalian Barang Bukti"