Loket Pendaftaran

  • loket pendaftaran
    1. Menunjukkan Nomor Antrean
    2. Menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    3. Menunjukkan KTPP (Kartu Tanda Pengenal Pasien)

  • Pelayanan Loket Pendaftaran
    1. Pasien / pengunjung mengambil nomer antrean di mesin digital
    2. Nomer Antrean dibagi sesuai dengan kategori umum, gigi, anak/KIA dan KB
    3. Pasien / pengunjung menunggu nomer antrean nya dipanggil oleh petugas loket pendaftaran
    4. Petugas pendaftaran memeriksa persyaratan pendaftaran dan memproses data serta keluhan pasien
    5. Petugas pendaftaran mengarahkan pasien / pengunjung ke poli / ruangan selanjutnya.

3-5 menit

<meta http-equiv="Content-Type" content="text/html; charset=utf-8" /> <title></title>

Retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen


Pendaftaran ke poli / ruangan berikutnya

<meta http-equiv="Content-Type" content="text/html; charset=utf-8" /> <title></title>

  1. Telepon atau WA di No. 089692766991

  2. Email Puskesmas Gombong I:

    puskesmas.gb1@gmail.com

  3. Kotak Saran / Pengaduan di Puskesmas

  4. Pelayanan Pengaduan Langsung

  5. Media Sosial: Facebook Puskesmas Gombong , Instagram puskesmasgombongsatu , Google Review: Puskesmas Gombong I

  6. Kesan BPJS


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Loket Pendaftaran"