UKM Pengembangan

  • UKM Pengembangan
    1. Upaya kesehatan masyarakat yang kegiatannya memerlukan upaya yang sifatnya inovatif dan/atau bersifat ekstensifikasi dan intensifikasi pelayanan, disesuaikan dengan prioritas masalah kesehatan, kekhususan wilayah kerja dan potensi sumber daya yang tersedia di masing-masing Puskesmas.

  • UKM Pengembangan
    1. Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan (RUK).
    2. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK).
    3. Penyusunan Plan of Action (PoA).
    4. Pelaporan Kegiatan.

Sesuai Kebutuhan

Tidak dipungut biaya

1. Pelayanan Kesehatan Gigi Masyarakat 2. Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer 3. Pelayanan Kesehatan K

<meta http-equiv="Content-Type" content="text/html; charset=utf-8" /> <title></title>

  1. Telepon atau WA di No. 089692766991

  2. Email Puskesmas Gombong I:

    puskesmas.gb1@gmail.com

  3. Kotak Saran / Pengaduan di Puskesmas

  4. Pelayanan Pengaduan Langsung

  5. Media Sosial: Facebook Puskesmas Gombong , Instagram puskesmasgombongsatu , Google Review: Puskesmas Gombong I


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "UKM Pengembangan"