No. SK: KEP-5/O.3.18/Cr.4/05/2024
Sesuai kebutuhan.
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Terpadu satu pintu
Pengaduan dapat disampaikan melalui 1. Telepon : 0512-21996
1. Email : kejari.tanahlaut@kejaksaan.go.id
2.Website:https://kejari-Tanah Laut.kejaksaan.go.id/ dan website www.lapor.go.id
3. Surat atau datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Laut
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store